Rabu, 28 Januari 2015

Mengenai perhitungan yang ada pada resiko dan asuransi. ugas softskill 3df01

  Mengenai perhitungan yang ada pada resiko dan asuransi.

RESIKO KEMATIAN

            Manusia pasti akan menghadapi resiko kematian. Kematian itu sendiri merupakan sesuatu yang pasti dan lebih spesifik lagi akan menghadapi eksposur kematian sebelum waktunya (premature death) dan mengakibatkan konsekuensi negatif.
1.        MENGUKUR PROBABILITAS DAN KERUGIAN DARI KEMATIAN AWAL
Untuk menghitung besarnya kerugian yang dihadapi, kita perlu menghitung probabilitas suatu peristiwa akan besarnya kerugian yang akan ditanggung (severity).
1.1.Tabel Kematian
Probabilitas kematian awal bisa dihitung dengan menghitung tabel kematian (mortality table). Tabel tersebut menunjukkan probabilitas kematian dan bertahan hidup untuk kelompok umur tertentu, dan disajikan dengan format yang mudah dibaca.
1.2.Menghitung Probabilitas Kematian Awal
Tabel kematian memberikan dasar untuk perhitungan probabilitas kematian lebih lanjut.
Usia
Jumlah Orang Hidup
Jumlah Kematian
Probabilitas Kematian
Probabilitas Bertahan Hidup
35
9.491.711
20.028
0,00211
0,99789
36
9.471.683
21.217
0,00224
0,99776
37
9.450.466
22.681
0,00240
0,99760
38
9.427.785
24.324
0,00258
0,99741
39
9.403.461
26.236
0,00279
0,99721
40
9.377.225
28.319
0,00302
0,99698
Sebagai contoh probabilitas seseorang yang berumur 35th akan meninggal 1 atau 5 tahun mendatang. Perhitungannya :
1q35 = (20.028) / 9.491.711 = 0,00211
5q35 = (20.028 + 21.217 + 22.681 + 24.324 + 26.236) / 9.491.711 = 0,01206
Sebagai alternatif peritungan probabilitas orang berumur 35th dan harapan hidup 1 atau 5 tahun mendatang adalah :
1P35 = (1000 – 2,11) / 1000 = 0,9979
5P35 = (1000 – (2,11 + 2,24 + 2,40 + 2,58 + 2,79)) / 1000 = 0,9879
1.3.Eksposur Karena Kematian Awal
Kematian awal mengakibatkan konsekuensi negatif bagi pihak yang ditinggalkan. Konsekuensinya sebagai berikut :
a.       Eksposur yang dihadapi oleh keluarga
-          Konsekuensi ekonomis, seperti kerugian akibat tidak bisa memperoleh sumber penghasilan.
Beberapa pendekatan kebutuhan yang harus dicukupi oleh orang yang meninggal tersebut :
Ø  Kebutuhan untuk menjaga standar hidup yang ada
Ø  Kebutuhan untuk membesarkan anak
-          Konsekuensi emosional, lebih sulit diukur daripada nilai ekonomisnya. Kebutuhan akan dihitung berdasar konsekuensi yang bisa dihitung nilai ekonomisnya.
Misalkan suatu keluarga menghabiskan Rp 5jt perbulan atau Rp 60jt pertahun untuk kebutuhan hidupnya. Misalkan kebutuhan tersebut diasumsikan konstan. Misalkan kebutuhan tersebut dipenuhi oleh seorang ayah sepenuhnya yang berusia 40th. Kemudian ayah tersebut meninggal dunia, padahal usia pengaharapan hidup adl 70th. Misalkan tingkat bunga yang relevan adalah 15% (dipakai sabagai discount rate untuk perhitungan present value), maka nilai kebutuhan hidup yang harus ditanggung ayah tersebut adl:

PV = 60jt / (1+0,15)1 + ....................... + 60jt / (1+0,15)30 = 393.958.778

Ket :   Keluarga tersebut bisa membeli asuransi dengan nilai pertanggungan sekitar Rp 390jt untuk menjaga konsekuensi negatif kematian ayah keluarga tersebut.


b.      Eksposur yang dihadapi bisnis
Beberapa kerugian yang diderita oleh perusahaan jika orang kunci meninggal tidak mudah. Tetapi kita bisa menggunakan pendekatan jumlah kerugian yang akan ditanggung perusahaan.
Misalnya : Pak Hardo sebagai juru masak bisa bekerja 10th lagi. Rumah makan bisa menghasilkan omset sebesar Rp100jt pertahun dengan laba sebesar Rp20jt pertahun dan biaya modal internal rumah makan 20%. Jika Pak Hardo meninggal diperkiran omset turun separuhnya menjadi Rp75jt pertahun.
                 Kerugian pertahun = Rp100jt – Rp75jt = Rp25jt pertahun. Present value dari kerugian  yang diderita jika Pak Hardo meninggal dengan biaya modal 20% dipakai sebagai discount rate adalah :

Kerugian = 25jt / (1+0,2)1 + ............... + 25jt  / (1+0,2)10 = 104.811.802

Ket :         Kepergian Pak Hardo mengakibatkan kerugian sekitar Rp104jt. Rumah makan tersebut bisa membeli asuransi dengan nilai pertanggungan sebesar Rp104jt.

2.      INTERAKSI PROBABILITAS KEMATIAN AWAL DENGAN SEVERITY KERUGIAN : APLIKASI UNTUK PENENTUAN PREMI ASURANSI

Kerugian yang diharapkan merupakan perkalian antara probabilitas kejadian dengan besarnya kerugian yang terjadi (severity).
Sebagai contoh, misalkan ada seorang pria berusia 70th. Jika meninggal lima tahun mendatang (usia 75th), kerugian yang akan ditanggung keluarga adalah Rp 100jt. Nilai sekarang dari kerugian yang diharapkan.
Dengan menggunakan tabel kematian CSO 1980 (lampiran) kita bisa menghitung probabilitas kematian orang tersebut :
70q75 = (6.274.160 – 4.898.907) / 6.274.160 = 0,219

Kerugian yang diharapkan merupakan perkalian antara probabilitas dengan severity, yang bisa dilihat sebagai berikut :
Kerugian yang Diharapkan = 0,219 x Rp100jt = Rp 21,9jt

Karena peristiwa terjadi lima tahun dari sekarang maka kita perlu mencari nilai sekarang dari kerugian tersebut. Misal tingkat bunga yg relevan adalah 10%, maka nilai sekarang dari kerugian tersebut :
Nilai sekarang kerugian = Rp21,9jt / (1+0,1)5 = Rp13,5jt

      Dengan menggunakan prinsip yang sama, perusahaan asuransi bisa menghitung premi yang dibebankan kepada nasabahnya. Pada prinsipnya, premi yang diterima sama dengan tanggungan yang akan dibayarkan kepada nasabah, sebagai berikut ini :
PV Premi yang Diharapkan = PV Tanggungan yang Diperkirakan
Misalkan perusahaan asuransi menawarkan asuransi kepada pria berusia 60th, asuransi selama 10th. Premi asuransi yang diterima oleh perusahaan asuransi tersebut adalah Rp3jt pertahun selama 10x. Premi tersebut dibayarkan di awal tahun. Jika orang tersebut meninggal dalam masa asuransi tersebut, dia terbebas dari kewajiban membayar premi tersebut. Misalkan tingkat bunga (discount rate atau biaya modal) yang relevan adalah 10%. Nilai sekarang dari premi tersebut bisa dilihat pada tabel berikut ini
Usia (Awal Tahun)
Premi
Probabilitas Kematian
Probabilitas Bertahan Hidup
PV Factor (10%)
Premi yg Diharapkan
PV Premi yg Diharapkan
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)=(2)x(4)
(7)=(6)x(5)
60
3.000.000
0,0168
1
1
3.000.000
3.000.000
61
3.000.000
0,017258
0,98392
0,909091
2.951.760
2.683.418
62
3.000.000
0,01855
0,966662
0,826446
2.899.986
2.396.683
63
3.000.000
0,019967
0,948112
0,751315
2.844.335
2.136.991
64
3.000.000
0,021477
0,928145
0,683013
2.784.434
1.901.806
65
3.000.000
0,023047
0,906667
0,620921
2.720.002
1.688.907
66
3.000.000
0,024609
0,88362
0,564474
2.650.860
1.496.341
67
3.000.000
0,026148
0,859011
0,513158
2.577.033
1.322.426
68
3.000.000
0,027643
0,832863
0,466507
2.498.588
1.165.610
69
3.000.000
0,029125
0,80522
0,424098
2.415.660
1.024.476
Jumlah
18.816.658

Probabilitas kematian (3), dihitung sebagai jumlah kematian pada usia tersebut dibagi dengan jumlah orang hidup pada awal usia tersebut (dlm hal ini usia 60). Untuk usia 60th, jumlah orang yang masih hidup adalah 8.084.266. Sebagai contoh, untuk usia 60 dan  61, probabilitas kematian dihitung berikut ini :
Usia 60 = (129.995 / 8.084.266) = 0,01608
Usia 61 = (139.518 / 8.084.266) = 0,017258

Probabilitas bertahan hidup adalah 1 – (probabilitas kematian) =
Prob. Bertahan Usia 61 = 1 – 0,01608 = 0,98392
Premi yang diharapkan merupakan perkalian antara probabilitas bertahan hidup dengan nilai premi yang dibayarkan. Total nilai sekarang dari premi yang diharapkan sebesar Rp18,8jt.

Besar tanggungan yang bersedia diberikan oleh perusahaan tersebut misalnya nilai tanggungan adalah Y, yang besarnya sama setiap tahunnya selama 10th mendatang dan dibayarkan jika orang yang diasuransikan meninggal dunia. Rumus :
( Y x (probabilitas meninggal usia 60 akhir tahun) x (PV Factor 1th) + ............. + ( Y x (probabilitas meninggal usia 69 akhir tahun) x (PV Factor 10th)) = 18.816.657
18.816.657 adalah PV premi yang diharapkan yang akan diterima oleh perusahaan asuransi. Nilai Y bisa dihitung jika kita mengetahui nilai probabilitas kematian dan PV Factor untuk setiap tahunnya selama 10th mendatang




                     
 JENIS-JENIS ASURANSI DAN PERHITUNGANNYA 

ASURANSI
Asuransi merupakan suatu pelimpahan Risiko dari pihak pertama kepada pihak lain. Dalam pelimpahan dikuasai oleh aturan-aturan hukum dan berlakunya prinsip-prinsip serta ajaran yang secara universal yang dianut oleh pihak pertama maupun pihak lainnya.
Pada pasal 246 KUHD dijelaskan bahwa: Asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk penggantian kepadanya karena suatu kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tidak tentu.
Dari segi ekonomi, asuransi adalah suatu pengumpulan dana yang dapat dipakai untuk menutup atau memberi ganti rugi kepada orang yang mengalami kerugian.
Prinsip Dasar Asuransi
  1. Insurable Interest
Hak untuk mengasuransikan, yang timbul dari suatu hubungan keuangan, antara tertanggung dengan yang diasuransikan dan diakui secara hukum.
  1. Utmost Good Faith
Suatu tindakan untuk mengungkapkan secara akurat dan lengkap, semua fakta yang material (material fact) mengenai sesuatu yang diasuransikan baik diminta maupun tidak.
  1. Indemnity
Suatu mekanisme dimana penanggung menyediakan kompensasi finansial dalam upayanya menempatkan tertanggung dalam posisi keuangan yang ia miliki sesaat sebelum terjadinya kerugian.(KUHD pasal 252 dan dipertegas dalam pasal 278)
  1. Contribution
Hak penanggung untuk mengajak penanggung lainnya yang sama-sama menanggung, tetapi tidak harus sama kewajibannya terhadap tertanggung untuk ikut memberikan Indemnity.
  1. Proximate Cause
Suatu penyebab aktif, efisien yang menimbulkan rantaian kejadian yang menimbulkan suatu akibat tanpa adanya intervensi suatu yang mulai dan secara aktif dari sumber yang baru dan independen.
  1. Subrogation
Pengalihan hak tuntut dari tertanggung kepada penanggung setelah klaim dibayar. Dalam KUHD pasal 284 subrogasi timbul sehubungan dengan tanggung jawab orang yang menimbulkan kerugian pihak lain.
  1. Dalam hukum tersebut terdapat ketentuan yang mewajibkan seseorang untuk membayar ganti rugi apabila orang tersebut karena kesalahannya menimbulkan kerugian bagi orang lain.
Jenis-jenis asuransi:
  1. Asuransi Growing Trees
Asuransi ini bertujuan untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi aset bisnis anda di industri agribisnis. Contohnya adalah perlindungan puluha ribu hektar area perkebunan dengan total nilai pertanggungan ratusan milyar rupiah. Asuransi yang juga dikenal sebagai asuransi tanaman ini, melindungi tanaman perkebunan (perkebunan kelapa sawit, perkebunan karet dll) dari risiko antara lain kebakaran, bencana alam, kejatuhan pesawat, panas (akibat kebakaran), kerusakan tanaman karena serangan hewan/ternak dan RSMD ( Riot, Strike, and Malicious Damage).
  1. Asuransi alat berat
Semua alat berat dapat diasuransikan baik secara comprehensive maupun total loss only. Asuransi astra juga menyediakan jaminan tambahan terhadap resiko tanggung jawab hukum terhadap risiko tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga maupun kecelakaan diri bagi operator alat berat.
Alat-alat yang diproteksi dalam industri agribisnis antara lain bulldozer, crane, farm tractor, forklit, wheel loader dan lain-lain dengan perlindungan dari risiko kecelakaan, human error, bencana alam, tenggelam dan lainnya.
  1. Asuransi Harta Benda
Melindungi aset pabrik, kantor, gudang, mesin-mesin, stok, hingga kerugian finansial akibat adanya business interruption, dari risiko-risiko kebakaran, banjir, gempa bumi, dan kerusuhan (huru-hara).
Berbagai industri yang di-cover dengan   property insurance antara lain pabrik pengolahan karet, kelapa sawit, tebu, teh, dan kopi. Khusus untuk pabrik CPO (Crude Palm Oil) beserta seluruh fasilitasnya.
  1. Asuransi Pengangkutan Barang
Memberikan perlindungan terhadap risiko pengangkutan barang dari satu tempat ke tempat lainnya seperti pengangkutan pupuk, bibit, hasil panen dan berbagai hasil olahan serta turunannya (kernel, CPO, minyak goreng), alat berat ataupun mesin-mesin produksi dengan menggunakan berbagai metode pengangkutan. Selain itu kami juga memberikan perlindungan yang dirancang khusus bagi cargo curah yang bersifat cair, seperti CPO dan semua jenis minyak nabati lainnya.
  1. Asuransi Kendaraan Bermotor
Melindungi kendaraan bermotor anda dari risiko kerusakan sebagian maupun total loss, selama penanggungan dijalan raya, wilayah perkebunan, dan juga selama kendaraan berada dalam pengangkutan.
Contoh Perhitungan Asuransi
ACA ALLRISK:  Harga sampai dengan 125.000.000
115.000.000 x 3.44% = Rp. 3,956,000,-
Administrasi Rp. 37,000
Total Premi yang harus dibayarkan/Tahun =Rp. 3,993,000,-
ACA OTOMATE:  Harga 101.000.000 – 125.000.000
Rp. 115,000,000.- x4,02% = Rp. 4,623,000,-
Administrasi Rp. 37,000
Total Premi yang harus dibayarkan/Tahun =Rp. 4,660,000,-