ASURANSI DAN MANAJEMEN RESIKO
Definisi Risiko adalah ketidakpastian. “ketidakpastian akan terjadinya
suatu peristiwa yang dapat menimbulkan kerugian ekonomis.
” Bentuk-bentuk risiko antara lain :
1. Risiko murni,
2. Risiko spekulatif,
3. Risiko partikular
4. Risiko fundamental
Manajemen
Resiko
Manajemen risiko adalah proses
pengelolaan risiko yang mencakup identifikasi, evaluasi dan pengendalian risiko
yang dapat mengancam kelangsungan usaha atau aktivitas perusahaan.
Fungsi
Manajemen Risiko yaitu Menetapkan kebijaksanaan dan strategi manajemen risiko, risiko
dalam perusahaan Menetapkan kebijaksanaan risiko internal dan struktur, unit
usaha Mendesain dan mengkaji ulang manajemen risiko, Koordinasi berbagai macam
kegiatan fungsional Cepat tanggap terhadap risiko, Menyiapkan laporan tentang
risiko kepada dewan direksi Pemusatan perhatian kepada pekerjaan, pemeriksaan
internal Jaminan manajemen risiko telah dilaksanakan dengan benar dan Mempermudah
identifikasi risiko
Tujuan Manajemen Risiko Menghindari
kerugian sebelum terjadi risiko, Menghindari kerugian setelah terjadi risiko, Mengurangi
pengeluaran, Mencegah perusahaan dari kegagalan, menaikkan keuntungan
perusahaan, Menekan biaya produksi dan sebagainya.
Tahapan-Tahapan dalamManajemen Resiko :
Identifikasi risiko Analisa dan
Evaluasi risiko ditinjau dari severity (nilai risiko) dan frekuensinya.
Pengendalian risiko, dimana dalam Pengendalian risiko ini terbagi menjadi dua :
Pengendalian Resiko dan Pengendalian
Fisik (Risiko dihilangkan/diminimalisir) Menghilangkan risiko berarti
menghapuskan semua kemungkinan terjadinya kerugian. Pengendalian Finansial
(Risiko ditahan, risiko ditransfer) Menahan risiko berarti menanggung
keseluruhan atau sebagian dari risiko, misalnya dengan cara membentuk cadangan
dalam perusahaan untukmenghadapi kerugian yang bakal terjadi (retensi sendiri).
Sedangkan pengalihan/transfer risiko
dapat dilakukan dengan memindahkan risiko atau kerugian yang mungkin terjadi
kepada pihak lain, contohnya mengalihkan risiko kepada perusahaan asuransi.
Kerugian atas Asset
Penyebab kerugian : Ketidakpastian
Ekonomi; yaitu kejadian- kejadian yang timbul sbg akibat kondisi dan perilaku
pelaku ekonomi (ex: perubahan sikap konsumen) Ketidakpastian Alam; yaitu yang
disebabkan oleh alam (ex: badai, Ketidakpastian Kemanusiaan; yaitu yang banjir,
gempa bumi) disebabkan oleh perilaku manusia (ex: perang, pencurian,
penggelapan) .
Wujud dari Risiko Berupa kerugian atas
harta/kekayaan/penghasilan (ex: diakibatkan
oleh kebakaran) Berupa penderitaan seseorang (ex: sakit/cacat karena
kecelakaan) Berupa tanggung jawab hukum (ex: risiko dr perbuatan yg merugikan
orang lain) Kerugian karena perubahan keadaan pasar (ex: terjadinya perubahan
selera konsumen) .
Resiko
yang Biasa DialamiPerusahaan :
Kerusakan fisik dari harta kekayaan
perusahaan misalnya dikarenakan kebakaran Kehilangan pendapatan atau kerugian
lainnya akibat terganggunya operasi perusahaan Kerugian akibat adanya tuntutan
hukum dari pihak lain yang merasa dirugikan Kerugian yang timbul karena
penipuan, penggelapan oleh karyawan Kerugian akibat ketidakpastian yang menimpa
karyawan perusahaan, misal: kematian, cacat karna kecelakaan .
ASURANSI
Asuransi
Salah satu teknik penanggulangan risiko melalui pembiayaan adalah dengan
mengasuransikan suatu risiko kepada perusahaan asuransi. Asuransi artinya
transaksi pertanggungan yang melibatkan dua pihak, penanggung dan tertanggung.
Penanggung menjamin pihak tertanggung
untuk mendapat penggantian atas kemungkinan terjadinya kerugian atas peristiwa
yang belum dapat ditentukan kapan terjadinya. Sebagai kontraprestasinya,
tertanggung diwajibkan membayar sejumlah uang kpd penanggung, yang besarnya
sekian persen dari nilai pertanggungan yang biasa disebut premi.
Karakteristik Asuransi :
Pengumpulan kerugian, Pembayaran kerugian
pada angka mujur, Pemindahan risiko Perlindungan terhadap kerugian (ganti rugi)
Ciri-Ciri Resiko yang dapat diasuransikan
antara lain :
Dapat dinilai dengan uang. Serupa dan
dalam jumlah yang memadai. Harus bersifat murni. Kerugian terjadi dengan
kebetulan dan tidak direncanakan. Tidak bertentangan dengan kepentingan umum.
Premi asuransi yang dikenakan cukup wajar. Pihak yang mengasuransikan harus
memiliki insurable interest.
Kaitan
Manajemen Risiko danAsuransi :
Manajemen risiko
berusaha untuk mengidentifikasi risiko-risiko murni atau ancaman terjadinya
kerugian murni yang dihadapi perusahaan atau organisasi untuk kemudian
menggunakan berbagai macam metode termasuk asuransi untuk menghadapi ancaman
kerugian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar