Rabu, 28 Januari 2015

ASURANSI DAN MANAJEMEN RESIKO (SOFTSKILL) 3DF01



ASURANSI DAN MANAJEMEN RESIKO

    Definisi Risiko adalah ketidakpastian. “ketidakpastian akan terjadinya suatu peristiwa yang dapat menimbulkan kerugian ekonomis.

” Bentuk-bentuk risiko antara lain :
1. Risiko murni,
2. Risiko spekulatif,
3. Risiko partikular
4. Risiko fundamental

    Manajemen Resiko

Manajemen risiko adalah proses pengelolaan risiko yang mencakup identifikasi, evaluasi dan pengendalian risiko yang dapat mengancam kelangsungan usaha atau aktivitas perusahaan.

 Fungsi Manajemen Risiko yaitu Menetapkan kebijaksanaan dan strategi manajemen risiko, risiko dalam perusahaan Menetapkan kebijaksanaan risiko internal dan struktur, unit usaha Mendesain dan mengkaji ulang manajemen risiko, Koordinasi berbagai macam kegiatan fungsional Cepat tanggap terhadap risiko, Menyiapkan laporan tentang risiko kepada dewan direksi Pemusatan perhatian kepada pekerjaan, pemeriksaan internal Jaminan manajemen risiko telah dilaksanakan dengan benar dan Mempermudah identifikasi risiko

Tujuan Manajemen Risiko Menghindari kerugian sebelum terjadi risiko, Menghindari kerugian setelah terjadi risiko, Mengurangi pengeluaran, Mencegah perusahaan dari kegagalan, menaikkan keuntungan perusahaan, Menekan biaya produksi dan sebagainya.

Tahapan-Tahapan dalamManajemen Resiko :
Identifikasi risiko Analisa dan Evaluasi risiko ditinjau dari severity (nilai risiko) dan frekuensinya. Pengendalian risiko, dimana dalam Pengendalian risiko ini terbagi menjadi dua :
Pengendalian Resiko dan Pengendalian Fisik (Risiko dihilangkan/diminimalisir) Menghilangkan risiko berarti menghapuskan semua kemungkinan terjadinya kerugian. Pengendalian Finansial (Risiko ditahan, risiko ditransfer) Menahan risiko berarti menanggung keseluruhan atau sebagian dari risiko, misalnya dengan cara membentuk cadangan dalam perusahaan untukmenghadapi kerugian yang bakal terjadi (retensi sendiri).

Sedangkan pengalihan/transfer risiko dapat dilakukan dengan memindahkan risiko atau kerugian yang mungkin terjadi kepada pihak lain, contohnya mengalihkan risiko kepada perusahaan asuransi.

Kerugian atas Asset
Penyebab kerugian : Ketidakpastian Ekonomi; yaitu kejadian- kejadian yang timbul sbg akibat kondisi dan perilaku pelaku ekonomi (ex: perubahan sikap konsumen) Ketidakpastian Alam; yaitu yang disebabkan oleh alam (ex: badai,  Ketidakpastian Kemanusiaan; yaitu yang banjir, gempa bumi) disebabkan oleh perilaku manusia (ex: perang, pencurian, penggelapan) .

Wujud dari Risiko Berupa kerugian atas harta/kekayaan/penghasilan (ex: diakibatkan oleh kebakaran) Berupa penderitaan seseorang (ex: sakit/cacat karena kecelakaan) Berupa tanggung jawab hukum (ex: risiko dr perbuatan yg merugikan orang lain) Kerugian karena perubahan keadaan pasar (ex: terjadinya perubahan selera konsumen) .

 Resiko yang Biasa DialamiPerusahaan  :  
Kerusakan fisik dari harta kekayaan perusahaan misalnya dikarenakan kebakaran Kehilangan pendapatan atau kerugian lainnya akibat terganggunya operasi perusahaan Kerugian akibat adanya tuntutan hukum dari pihak lain yang merasa dirugikan Kerugian yang timbul karena penipuan, penggelapan oleh karyawan Kerugian akibat ketidakpastian yang menimpa karyawan perusahaan, misal: kematian, cacat karna kecelakaan .

ASURANSI
 Asuransi Salah satu teknik penanggulangan risiko melalui pembiayaan adalah dengan mengasuransikan suatu risiko kepada perusahaan asuransi. Asuransi artinya transaksi pertanggungan yang melibatkan dua pihak, penanggung dan tertanggung.
Penanggung menjamin pihak tertanggung untuk mendapat penggantian atas kemungkinan terjadinya kerugian atas peristiwa yang belum dapat ditentukan kapan terjadinya. Sebagai kontraprestasinya, tertanggung diwajibkan membayar sejumlah uang kpd penanggung, yang besarnya sekian persen dari nilai pertanggungan yang biasa disebut premi.

Karakteristik Asuransi :
Pengumpulan kerugian, Pembayaran kerugian pada angka mujur, Pemindahan risiko Perlindungan terhadap kerugian (ganti rugi)

Ciri-Ciri Resiko yang dapat diasuransikan antara lain :
Dapat dinilai dengan uang. Serupa dan dalam jumlah yang memadai. Harus bersifat murni. Kerugian terjadi dengan kebetulan dan tidak direncanakan. Tidak bertentangan dengan kepentingan umum. Premi asuransi yang dikenakan cukup wajar. Pihak yang mengasuransikan harus memiliki insurable interest.

Kaitan Manajemen Risiko danAsuransi :
Manajemen risiko berusaha untuk mengidentifikasi risiko-risiko murni atau ancaman terjadinya kerugian murni yang dihadapi perusahaan atau organisasi untuk kemudian menggunakan berbagai macam metode termasuk asuransi untuk menghadapi ancaman kerugian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar